Sambutan Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Lamongan
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi sangat mendorong bahkan mendukung tersedianya sarana layanan informasi hukum bagi masyarakat di Indonesia yang mudah, murah, tepat dan akurat. Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Lamongan berharap dengan adanya Website JDIH Kabupaten Lamongan dapat memberikan informasi produk hukum Kabupaten Lamongan secara online dan updating sebagaimana telah diamanatkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik , Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional serta Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2005 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Partisipasi Masyarakat di Kabupaten Lamongan dan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan Nomor 35 tahun 2015 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Lamongan.
Semoga Website JDIH Kabupaten Lamongan, dapat memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang bersifat terbuka dan aspiratif serta dapat diakses oleh setiap orang.
KEPALA BAGIAN HUKUM
TTD
M. Ro’is, S.H., M.Hum.
Terwujudnya penegakan hukum dan keamanan secara adil serta sesuai dengan nilai yang berlaku dalam masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan konstitusi NKRI
Penyiapan perumusan kebijakan dalam penyelenggaraan bidang hukum, meliputi perundang-undangan, bantuan hukum, dokumentasi dan informasi hukum
Penyiapan pelaksanaan koordinasi, pembinaan, pengendalian dan pemberian bimbingan teknis dalam penyelenggaraan bidang hukum
Penyiapan dan pelaksanaan bimbingan teknis administrasi dalam penyelenggaraan bidang hukum
Penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan perundang-undangan,bantuan hukum, dokumentasi dan informasi hukum
Sejak masih berbentuk Kranggan hingga kini menjadi kabupaten, dari tahun 1543 hingga sekarang,Lamongan sudah dipimpin oleh 41 kepala daerah. Mulai dari sebutan Rangga, Tumenggung, Adipati hingga Bupati.
Bagian Hukum mempunyai tugas merumuskan kebijakan,mengkoordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi, penyelengaraan pembinaan teknis, administrasi dan sumber daya di bidang perencanaan dan penyusunan produk hukum daerah, pendokumentasian hukum, sosialisasi dan penyebarluasan produk hukum daerah dan peraturan perundang-undangan, pengkajian produk hukum daerah, pembinaan hukum pada masyarakat serta pemberian pelayanan bantuan hukum.
Fasilitasi dan koordinasi perencanaan & penyusunan rancangan peraturan daerah
Fasilitasi & harmonisasi penyusunan produk hukum daerah
pendokumentasian produk hukum daerah
Penyelengaraan sosialisasi & penyebarluasan peraturan perundang-undangan & produk hukum daerah
Pelaksanaan legalisasi produk hukum daerah
Pengkajian produk hukum daerah
Pemberian pelayanan bantuan hukum
Pengelolaan administrasi umum meliputi penyusunan program, ketatalaksanaan, ketatausahaan, keuangan, perlengkapan, kepustakaan & kearsipan
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Tata Praja sesuai dengan tugas & fungsinya