17 Dec SEMINAR DAN SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)
Pemerintah Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan Seminar dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan para pemangku kepentingan dan masyarakat terhadap penerapan KUHP baru.
Acara secara resmi dibuka oleh Bupati Lamongan, Bapak Dr. Yuhronur Efendi, M.BA., yang dalam sambutannya menyatakan harapannya agar masyarakat, khususnya ASN memahami KUHP yang baru, mengingat KUHP ini membawa perubahan signifikan dalam sistem hukum di Indonesia, termasuk pengakuan hukum hidup dalam masyarakat, penguatan keadilan restoratif, serta perluasan pertanggungjawaban pidana bagi korporasi.

Sebagai narasumber utama, Prof. I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum., Ph.D., dari Fakultas Hukum Universitas Jember, menyampaikan materi terkait substansi, perubahan mendasar, serta implikasi penerapan KUHP baru. Seminar ini diharapkan dapat menjadi forum edukatif dan dialog konstruktif bagi aparatur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, serta masyarakat dalam menyongsong berlakunya KUHP secara komprehensif.
No Comments