Sosialisasi Perundang-undangan Tahun Anggaran 2017

Sosialisasi Perundang-undangan Tahun Anggaran 2017

          
Sesuai tugas pokok dan fungsi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan yakni memberikan/menyampaikan informasi kepada masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah disahkan untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat sebagai warga negara, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan Aliansi Perempuan Lamongan dan Dinas Kesehatan Lamongan mengadakan kegiatan Sosialisasi Produk Perundang-Undangan. Kegiatan ini dilakukan di 5 ( Lima ) kecamatan diantaranya:
1. Kec. Deket (18-10-2017)
2. Kec. Sekaran (19-10-2017)
3. Kec. Bluluk (24-10-2017)
4. Kec. Ngimbang (25-10-2017)
5. Kec. Glagah (26-10-2017)
Diikuti oleh unsur Ketua Penggerak PKK Desa, Kader Posyandu, Bidan Desa, dan Karangtaruna setempat masing-masing sebanyak 60 (enam puluh) orang. Acara dibuka oleh Bapak Camat setempat kemudian dilanjutkan oleh Bapak Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan.
Adapun Materi yang disampaikan oleh Narasumber yaitu:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 30 tahun 2007 tentang Sistem pendidikan sebagaimana telah diubah dengan pertaturan daerah kabupaten lamongan no 2 tahun 2017 ;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBBLA) Kabupaten Lamongan ;
3. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 38 Tahun 2014 tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak kabupaten lamongan tahun 2014-2018.

No Comments

Post A Comment