BIMBINGAN TEKNIS PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) TAHUN 2017

BIMBINGAN TEKNIS PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) TAHUN 2017

Bagian Hukum melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pada hari Rabu, Tanggal 10 mei 2017, Bertempat Ruang Pertemuan Grand Hotel Mahkota Lamongan, Jl. Sunan Drajad No 8 Kab. Lamongan Maksud dan Tujuan kegiatan ini Memberikan pembekalan serta wawasan tentang Hukum Pertanahan pada umumnya dan prosedur pembuatan akta tanah, untuk menciptakan sistem pelayanan yang prima (excellent service) kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan dibidang pembuatan akta tanah yang dihadiri peserta Bimtek PPAT sebanyak 100 orang terdiri dari : 27 orang kader pembantu PPATS kecamatan, 8 orang lurah, 65 orang Kades dengan prioritas Sekdes yang belum pernah mengikuti Bimtek PPAT.

Dalam Pelaksanaan Bimtek PPAT Tahun 2017, Narasumber akan menyampaikan Materi-materi sebagai berikut :

  1. Praktisi Hukum Pidana, Materi : Tindak Pidana dalam Bidang Pertanahan
  2. Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lamongan, Materi : Tertib Administrasi di Bidang Pertanahan dan perlunya Akta PPAT sebagai syarat peralihan Hak
  3. Bagian Hukum Setda Kab.Lamongan, Materi : Kedudukan hukum dan fungsi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Hukum Pertanahan Indonesia
  4. Bagian Hukum Setda Kab.Lamongan, Materi : Peran dan fungsi Bagian Hukum Setda Kab.Lamongan dalam Pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
No Comments

Post A Comment