Peraturan Perundang-undangan

Tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran Yang Mengelola Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga, Dan Pengeluaran Pembiayaan Pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Da

33 Tahun 2016
Tanggal: 31 Maret 2021
Visits : 1 Downloads : 0
Tipe Dokumen
: Peraturan Perundang-undangan
Kategori
: Keputusan Bupati
Judul Dokumen
: Tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran Yang Mengelola Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga, Dan Pengeluaran Pembiayaan Pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Da
Nomor Peraturan
: 33
Tahun
: 2016
Status Saat Ini
: Berlaku
Subjek
: TENTANG PENUNJUKAN BENDAHARA PENGELUARAN YANG MENGELOLA BELANJA SUBSIDI, BELANJA HIBAH, BELANJA BANTUAN SOSIAL, BELANJA BAGI HASIL, BELANJA BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA, DAN PENGELUARAN
Tanggal Penetapan
: 14 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
: 15 Januari 2021
Penandatangan/Signatory
: Kab. Lamongan
Lokasi
: Bagian Hukum Kab. Lamongan
Pengarang
: Kab. Lamongan
Nomor Panggil
: 342.25 BRA o
Bidang Hukum
: 1

Pencarian Dokumen