Perundang-Undangan

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Raperda Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dan Desk Finalisasi Tarif Retribusi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 07.00 WIB Ruang Rapat Dewi Andongsari Lantai 5 Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan 9 views
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Raperda Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dan Desk Finalisasi Tarif Retribusi Daerah

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Alat Penerangan Jalan, yang dirangkaikan dengan Desk Finalisasi Tarif Retribusi Daerah sebagai bagian dari penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap materi muatan kedua rancangan peraturan daerah, khususnya terkait pengaturan kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur alat penerangan jalan serta penyempurnaan besaran tarif retribusi daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan daerah, dan kondisi riil di lapangan.

Melalui forum koordinasi tersebut, peserta rapat melakukan pembahasan, pencermatan, serta penyelarasan substansi guna memperoleh rumusan regulasi yang tepat, implementatif, dan memberikan kepastian hukum. Selain itu, desk finalisasi tarif retribusi daerah menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa kebijakan tarif yang disusun tetap memperhatikan prinsip keadilan, kepastian hukum, efektivitas pemungutan, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.