Perundang-Undangan

Pemkab Lamongan Gelar Rapat Daring dengan Kemendagri dan Kemenkeu Finalisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 8 September 2026 07.00 WIB Ruang Comman Center Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan 7 views
Pemkab Lamongan Gelar Rapat Daring dengan Kemendagri dan Kemenkeu Finalisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemerintah Kabupaten Lamongan terus melakukan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya nyata ini diwujudkan melalui rapat koordinasi dan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diselenggarakan secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Diskusi virtual ini berfokus pada penyelarasan draf perubahan Raperda agar sepenuhnya mematuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat. Penyesuaian regulasi ini dinilai sangat krusial guna memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus memaksimalkan potensi penerimaan pajak dan retribusi secara proporsional. Asistensi dan evaluasi langsung dari perwakilan Kemendagri dan Kemenkeu memastikan bahwa poin-poin perubahan dalam Perda tersebut tidak tumpang tindih dengan kebijakan fiskal nasional. Melalui regulasi yang terbarukan ini, penerimaan daerah diharapkan dapat dikelola dengan lebih transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen penuh bahwa seluruh peningkatan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi akan dikembalikan kepada masyarakat. Optimalisasi PAD ini akan bermuara langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor kesehatan dan pendidikan, serta percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan.