Bagian Hukum Setda Kabupaten Lamongan Fasilitasi Rapat Pengharmonisasian Tiga Rancangan Peraturan Bupati Bersama Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Ruang Rapat Bagian Hukum dan Ruang Rapat Command Center Lantai 3 Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Kegiatan ini membahas tiga Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan, yaitu:
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan;
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Besaran Nilai Perolehan Air Tanah; dan
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Biaya Operasional Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Anggaran 2026.
Pengharmonisasian ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah untuk memastikan keselarasan materi muatan rancangan peraturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik secara vertikal maupun horizontal, serta memperhatikan aspek kejelasan rumusan dan kesesuaian substansi pengaturan.
Kegiatan Populer
Bagian Hukum Setda Kabupaten Lamongan Terima Mahasiswa PPLH Fakultas Hukum UNISDA Lamongan
393 views
Koordinasi Pengelolaan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
381 views
SEMINAR DAN SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)
323 views
Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup)
269 views
Kegiatan Terbaru
Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum Daerah
20 Okt 2026
Pansus IV DPRD Kabupaten Lamongan Gelar Konsultasi ke Bagian Hukum Setda Yogyakarta Bahas Raperda Penyertaan Modal
21 Sep 2026
Pemkab dan DPRD Lamongan Gelar Rapat Pembahasan Perubahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
8 Sep 2026
Pemkab Lamongan Gelar Rapat Daring dengan Kemendagri dan Kemenkeu Finalisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
8 Sep 2026

