Standar Pelayanan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati

Standar Pelayanan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati

Jumat, 26 Juni 2026
Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati merupakan layanan pengkajian, penelaahan, dan penyelarasan terhadap Rancangan Peraturan Bupati sebelum ditetapkan. Layanan ini bertujuan untuk memastikan materi muatan Rancangan Peraturan Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta selaras dengan kebijakan pemerintah dan produk hukum daerah lainnya. Proses harmonisasi dilaksanakan melalui pembahasan, konsultasi, dan koordinasi bersama perangkat daerah pemrakarsa serta pihak terkait, sehingga menghasilkan Rancangan Peraturan Bupati yang berkualitas, memiliki kepastian hukum, efektif dalam pelaksanaannya, serta memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.