Standar Pelayanan Pencatatan Penomoran Produk Hukum Daerah

Standar Pelayanan Pencatatan Penomoran Produk Hukum Daerah

Jumat, 26 Juni 2026
Pencatatan Penomoran Produk Hukum Daerah merupakan layanan pemberian nomor, pencatatan, dan pengadministrasian produk hukum daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta kemudahan dalam pengelolaan dan penelusuran produk hukum daerah.